UTS ETIKA BISNIS

 

Nama  : Evi Kurniasari

Kelas   : B

Prodi   : Manajemen

NIM    : 01219040

 

UTS ETIKA BISNIS

 

1.      Etika adalah istilah tatakrama, sopan-santun, pedoman moral dan norma susila. Etika membahas nilai dan norma moral yang mengatur perilaku manusia baik sebagai individu atau kelompok dan institusi di dalam masyarakat. Sedangkan norma merupakan aturan atau konvensi yang diberlakukan di masyarakat baik secara tersurat atau tersirat (yang bersifat informal dan tradisional).

 

2.      Pengertian etika deontologis adalah  etika yang didorong dengan suatu kewajiban untuk berbuat baik.

Ada dua kesulitan yang diajukan terhadap teori deontologi, khususnya terhadap pandangan-pandangan Kan :

1)      Pertama, bagaimana jadinya apabila seseorang dihadapkan pada dua perinth atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, tetapi keduanya tidak bisa dilaksanakan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan. Untuk memecahkan kesulitan pertama ini, Kant memberi dua hukum moral sebagai perintah tak bersyarat yang sekaligus dapat menjawab persoalan tersebut diatas. Hukum moral pertama, menurut Kant, berbunyi: bertindaklah hanya berdasarkan perintah yang kamu sendiri kehendaki akan menjadi sebuah hukum universal. Kedua, Kant juga mengajukan perintah tak bersyarat lainnya : bertindaklah sedemikian rupanya sehingga anda sealu memperlakukan manusia, entah dalam dirimu sendiri atau pada orang lain.

2)      Persoalan kedua, sebagaimana dikatakn John Stuart Mill, para penganut etika deontologi sesungguhnya ytidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruknya. Dalam perspektif etika Adam Smith, persoalan ini dapat dipecahkan secara lain. Menurut Adam Smith, suatu tindakan dapat dinilai baik dan buruk berdasar motif pelakunya serta akibat atau tujuan dari tindakan itu

 

3.      Etika teleologi adalah etika yang diukur dari tujuan yang dicapai oleh pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang akan dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak.  

Aliran dalam Etika Teleologi       

1)      Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedang bagi yang lain mungkin dinilai tidak baik.

2)      Ulitarianisme yaitu etika yang baik bagi semua pihak. Artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.

.

 

4.   Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.

      Profesi berbeda dengan hobi yang bisa dilakukan kapan saja saat senggang dan keinginan untuk melakukan muncul, tetapi profesi lebih fokus dan memiliki tanggung jawab yang besar dan sepenuhnya atas profesi yang dimiliki, sebab akan berdampak pada berbagai pihak bersangkutan yang ada di sekitarnya apabila tidak dilakukan dengan baik dan secara benar.

             Ciri – Ciri Profesi :

a.       Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

b.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

c.       Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

d.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

e.       Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

 

5.   Argumen yang menentang  dan mendukung mitos amoral adalah

 

Argumen yang mendukung  mitos bisnis  amoral antara lain :

 

1)            bisnis sama dengan judi sebuah bentuk persaingan dan permainan yang mengutamakan kepentingan pribadi dan mengupayakan segala macam cara untuk mencapai kemenangan

2)            aturan yang dipakai dalam bisnis berbeda dengan aturan dalam kehidupan sosial

3)            orang bisnis yang mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan yang ketat

 

Argumen yang menentang  mitos bisnis amoral  antara lain :

 

1)      bisnis tidak sama dengan judi atau permainan , yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya uangatau barang tetapi juga harga diri ,nama baik dll

2)      bisnis tidak mempunyai aturan sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan sosial masyarakat

3)      harus dibedakan antara legalitas dan moralitas . praktek bisnis tertentu yang dibenarkan secara legal  belum tentu secara moral

4)      etika harus dibedakan dengan ilmu empiris . dalam ilmu empiris ,fakta yang berulangterus dan terjadi dimana mana menjadi teori danm hukum ilmiah dalam etika tidak demikian .

 

6.      Etika bisnis  adalah pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan antara lain: norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan berlaku secara ekonomi dan sosial. Pertimbangan yang diambil pelaku bisnis dalam mencapai tujuannya adalah dengan memperhatikan terhadap kepentingan & fenomena sosial dan budaya masyarakat. Mengapa penting menyadari etika bagi pelaku bisnis ?  karena jika seorang pelaku bisnis tidak menggunakan etika dalam bisnis maka akan terjadi kecurangan dalam berbisnis dan akan merugikan orang lain .. jadi etika sangant penting untuk mempererat kerjasama antara satu perusahaan atau lebih.

 

7.   Prinsip-prinsip etika bisnis:

a.       Prinsip otonomi : sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

b.      Prinsip kejujuran : nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.

c.       Prinsip tidak berniat jahat : prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat
jahat perusahaan itu.

d.      Prinsip keadilan : Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait
dengan sistem bisnis.

e.       Prinsip hormat pada diri sendiri : Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut
melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

 

         Cara penerapannya

1)      Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan,akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.

2)      Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.

3)      Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan disekitar perusahaan.

4)      Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasiona.

5)      Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan.

 

8.   Pengertian code of etics adalah  sistem norma,nilai dan aturan professional tertulis yang secara tefas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional . kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah ,perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari

 

9.      Konsep keadilan :

a.       Teori Keadilan Adam Smith

Alasan Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan adalah:

§  Menurut Adam Smith yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak yang lain.

§  Keadilan legal sesungguhnya sudah terkandung dalam keadilan komutatif, karena keadilan legal sesungguhnya hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif yaitu bahwa demi menegakkan keadilan komutatif negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.

§  Adam Smith menolak keadilan distributif sebagai salah satu jenis keadilan. Alasannya antara lain karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya atau secara positif setiap orang harus diperlakukan sesuai dengan haknya.

b.      Konsep keadilan menurut John Rawls

§  Prinsip yang menyatakan bahwa setiap orang atau warga negara harus mendapatkan hak yang sama dari keseluruhan sistem sosial dalam mendapatkan kebebasan paling hakiki yang ditawarkan pada manusia.

§  Prinsip kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling tidak beruntung dalam masyarakat.

 

c.       Persamaannya kedua konsep tersebut memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan. Sedangkan perbedaannya adalah dimana konsep Adam Smith menolak distributif sebagai salah satu jenis keadilan.

 

 


 

BAGIAN   II

 

Kasus  I

 

Masalah etis yang timbul yaitu dengan sengaja melakukan bisnis tidak etis karena mengandung Bahan Kimia Obat yang berbahaya dan memberi dosis yang berlebih.Tidak transparansi dalam melakukan bisnis “Indikasi sumber atau indikator zat kimia tidak dicantumkan dalam kemasan”.

 

Kasus III

 

1.      Menurut saya Mr.Thomas tidak  mengindahkan isu tanggung jawab dalam manajemen departemennya karena dia tidak memberikan kenyamanan bagi para karyawannya.

2.      Benar Mr.Thomas mengatakan memaksimalkan laba dengan cara apapun.

3.      Benar Mr.Thomas mendeskripsikan wanita dengan menyatakan bahwa wanita telah terbukti sangat ofensif (secara seksual) di area meja dan kantor.

4.      Yang menjadi potensi biaya Mr.Thomas yaitu kepatuhan Mr.Thomas dalam memaksimalkan laba dengan cara apapun.

 

Komentar