DAMPAK CORONA BAGI BISNIS UMKM

Apa itu virus corona?


Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui.

Gejala Virus Corona

Gejala awal infeksi virus Corona atau COVID-19 bisa berupa gejala flu, seperti demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan, dan sakit kepala. Setelah itu, gejala bisa memberat. Pasien bisa mengalam demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas, dan nyeri dada. Gejala-gejala tersebut muncul ketika tubuh bereaksi melawan virus Corona.

Namun, secara umum ada 3 gejala umum yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus Corona, yaitu:

  • Demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius)
  • Batuk
  • Sesak napas

Menurut penelitian, gejala COVID-19 muncul dalam waktu 2 hari sampai 2 minggu setelah terpapar virus Corona.

Penyebab Virus Corona

Pada sebagian besar kasus, coronavirus hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan sampai sedang, seperti flu. Akan tetapi, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti pneumonia, Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Ada dugaan bahwa virus Corona awalnya ditularkan dari hewan ke manusia. Namun, kemudian diketahui bahwa virus Corona juga menular dari manusia ke manusia.

Seseorang dapat tertular COVID-19 melalui berbagai cara, yaitu:


  • Tidak sengaja menghirup percikan ludah dari bersin atau batuk penderita COVID-19
  • Memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan air liur penderita COVID-19
  • Kontak jarak dekat dengan penderita COVID-19, misalnya bersentuhan atau berjabat tangan

Diagnosis Virus Corona

Guna memastikan diagnosis COVID-19, dokter akan melakukan pemeriksaan lanjutan berikut:

  • Uji sampel darah
  • Tes usap tenggorokan untuk meneliti sampel dahak (tes PCR)
  • Rontgen dada untuk mendeteksi infiltrat atau cairan di paru-paru

Komplikasi Virus Corona

Pada kasus yang parah, infeksi virus Corona bisa menyebabkan beberapa komplikasi serius berikut ini:


  • Pneumonia
  • Infeksi sekunder pada organ lain
  • Gagal ginjal
  • Acute cardiac injury
  • Acute respiratory distress syndrome
  • Kematian

Pencegahan Virus Corona

Sampai saat ini, belum ada vaksin untuk mencegah infeksi virus Corona atau COVID-19. Oleh sebab itu, cara pencegahan yang terbaik untuk virus ini, yaitu:

  • Hindari bepergian ke tempat-tempat umum yang ramai pengunjung (social distancing).
  • Gunakan masker saat beraktivitas di tempat umum atau keramaian.
  • Rutin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 60% setelah beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum.
  • Meningkatkan daya tahan tubuh dengan pola hidup sehat.Jangan menyentuh mata, mulut, dan hidung sebelum mencuci tangan.
  • Hindari kontak dengan hewan, terutama hewan liar. Bila terjadi kontak dengan hewan, cuci tangan setelahnya.
  • Masak daging sampai benar-benar matang sebelum dikonsumsi.
  • Tutup mulut dan hidung dengan tisu saat batuk atau bersin, kemudian buang tisu ke tempat sampah.
  • Hindari berdekatan dengan orang yang sedang sakit demam, batuk, atau pilek.
  • Jaga kebersihan benda yang sering disentuh dan kebersihan lingkungan.

Sumber  : https://www.alodokter.com/virus-corona


Dampak bagi bisnis UMKM

Sri Mulyani mengatakan, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengalami tekanan akibat tidak dapat melakukan kegiatan usaha sehingga kemampuan untuk memenuhi kewajiban kredit terganggu.

Sebab itu, ia menuturkan Non Performing Loan (NPL) perbankan untuk UMKM turut berpotensi meningkat signifikan sehingga berpotensi semakin memperburuk kondisi perekonomian.

“Sektor UMKM juga terpukul yang biasanya selama ini menjadi safety net sekarang akan mengalami pukulan yang sangat besar karena ada restriksi kegiatan ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, kemampuan UMKM ketika terjadi krisis pada 1997 hingga 1998 sangat berbeda dengan sekarang sebab saat itu sektor ini masih mampu bertahan untuk menghadapi kondisi tersebut.

“Tahun 1997 sampai 1998 UMKM justru masih resilience tapi dalam COVID-19 ini justru terpukul paling depan karena tidak ada kegiatan masyarakat,” katanya.

Sumber : https://bisnis.tempo.co/read/1326504/4-sektor-yang-paling-tertekan-akibat-corona-menurut-sri-mulyani



Pengusaha Kecil Kena Dampak Corona?  
Lapor ke Kemenkop - UKM

Kementerian Koperasi dan Unit Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) Teten Masduki mengatakan akan melakukan pendataan nasional terhadap koperasi dan Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di seluruh tanah air untuk merespons dampak wabah Corona (COVID-19) terhadap usaha Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM).

Oleh karena itu, "Laporkan kondisi usaha KUMKM apabila mengalami kesulitan bahan baku, proses produksi terganggu, atau permintaan pasar menurun drastis," kata Teten.

Teten menegaskan bahwa Pemerintah terus berupaya mencarikan solusi yang tepat untuk keberlangsungan KUMKM.


"Hubungi Call Center 1500-587, Senin-Jumat antara pukul 08.00-15.00 WIB," tambahnya.


Selain itu, Teten juga mengajak para pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia untuk tetap optimistis dan selalu waspada.


Sumber : https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4941767/pengusaha-kecil-kena-dampak-corona-lapor-ke-kemenkop-ukm



Redam Dampak Corona, Ini 5 Stimulus untuk Pelaku UMKM


Pemerintah memutuskan memberikan stimulus bagi para pelaku UMKM. Berikut 5 stimulus tersebut.

1. Berlaku untuk Semua Sektor Usaha

Dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, bank bisa melakukan restrukturisasi kredit tanpa melihat batasan plafon kredit atau jenis debitur, termasuk debitur UMKM.

2. Kualitas Kredit Otomatis Lancar

Bagi debitur UMKM yang mendapat kemudaham restrukturisasi kredit, kualitas kredit atau pembiayaan otomatis menjadi lancar.

3. Bank Berhak Tentukan UMKM Terdampak

Bank punya hak menentukan debitur yang dinilai terdampak Covid-19 atau tidak untuk melakukan restrukturisasi kredit.

4. Penundaan Pembayaran Pokok maupun Bunga Kredit

Kemudahan yang diberikan bank bisa berupa penundaan pembayaran pokok saja, bunga kredit saja atau keduanya.

5. Hingga Batas Kredit Rp 10 Miliar

Stimulus ini hanya berdasarkan penilaian kualitas kredit yang bernilai hingga Rp 10 miliar.

Sumber : https://amp.kompas.com/money/read/2020/03/22/171500726/redam-dampak-corona-ini-5-stimulus-untuk-pelaku-umkm



Tips Menghadapi Tekanan Ekonomi

Sejumlah tips yang dapat diterapkan pelaku UKM dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Tips pertama, manfaatkan media sosial sebagai channel utama pemasaran. Di tengah himbauan menjaga social distancing, media sosial dapat menjadi salah satu cara dalam mempromosikan produk atau usaha yang kamu miliki jika kamu belum mencobanya.

Kedua, pastikan cashflow terjaga dengan sehat. Arus kas menjadi unsur paling penting dalam bisnis sehingga pemilik usaha harus mampu mengelola uang tunai secara optimal. Saat ini, pemilik usaha ada yang menjadi terhambat dalam melakukan penagihan dan pembayaran kepada mitra karena biasa dilakukan manual tatap muka.

Ketiga, rencanakan ulang pendapatan dan pangkas anggaran biaya. Melihat kembali rencana anggaran biaya menjadi hal yang krusial di masa ini. Pemilik usaha harus dapat memilah pos anggaran mana yang menjadi prioritas dan melakukan penyesuaian budget dengan kondisi saat ini.

Keempat, selalu monitor transaksi bisnis. Lakukan transaksi perbankan secara online di rumah.

Kelima, perhatikan kondisi stok barang. Cek status persediaan barang secara berkala dan real time.


Sumber : https://personalfinance.kontan.co.id/news/ini-tips-agar-pelaku-umkm-bisa-bertahan-hadapi-krisis-akibat-pandemi-virus-corona?page=all

Komentar